Pelaku ekonomi mikro
Dalam perekonomian manapun, baik primitif maupun modern, baik kapitalis, sosialis maupun komunis, dapat dibedakan tiga kelompok pengambil keputusan ekonomi yang untuk selanjutnya kita sebut pelaku pelaku ekonomi atau subyek-subyek ekonomi. Ketiga kelompok pelaku pelaku ekonomi mikro tersebut ialah
A. Rumah tangga keluarga,
B. Rumah tangga perusahaan, dan
C. Rumah tangga pemerintah.
Dan ke tiga kelompok tersebut masing-masing mempunyai pola aktivitas ekonomi tertentu yang sedikit banyak dipengaruhi oleh sistem perekono mian yang berlaku. Pada dasarnya kegiatan-kegiatan ekonomi yang khas bagi masing-masing golongan pelaku ekondmi tersebut di atas dapat kita ikhtisarkan sebagai berikut
A. Rumah Tangga Keluarga.
Dalam literatur kelompok pelaku ekonomi mi biasa disebut sebagai household, dan dapat berupa organisasi keluarga atau dapat pula berupa orang perorangan. Orang perorangan kita anggap sebagai rumah tangga keluarga beranggota tunggal. Kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga pada pokoknya meliputi
Dalam literatur kelompok pelaku ekonomi mi biasa disebut sebagai household, dan dapat berupa organisasi keluarga atau dapat pula berupa orang perorangan. Orang perorangan kita anggap sebagai rumah tangga keluarga beranggota tunggal. Kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga pada pokoknya meliputi
menjual atau menyewakan sumber-sumber daya yang mereka mi liki dengan mendapatkan pendapatan yang dapat berupa upah, gaji, sewa, bunga atau laba sebagai hasil penjualan atau hasil persewaan sumber-sumber daya mereka,
membayar pajak, membeli dan mengkonsumsi barang-barang dan jasa-jasa pribadi yang dihasilkan oleh rumah-rumah tangga perusahaan, dan
memanfaati jasa pemakaian barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah.
B. Rumah Tangga Perusahaan
Pelaku-pelaku ekonomi yang tergolong dalam kategori mi mempunyai bentuk yuridis yang bermacam macam. Ada yang berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan dengan firma, perusahaan perseorangan, perusahaan negara, koperasi dan sebagainya lagi. Rumah-rumah tangga perusahaan, yang dengan singkat kita sebut juga produsen, perusahaan atau badan usaha melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi yang pada dasarnya adalah seperti di bawah ini
Pelaku-pelaku ekonomi yang tergolong dalam kategori mi mempunyai bentuk yuridis yang bermacam macam. Ada yang berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan dengan firma, perusahaan perseorangan, perusahaan negara, koperasi dan sebagainya lagi. Rumah-rumah tangga perusahaan, yang dengan singkat kita sebut juga produsen, perusahaan atau badan usaha melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi yang pada dasarnya adalah seperti di bawah ini
membeli sumber-sumber daya dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah tangga pemerintah,
membayar pajak,
memanfaati barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah,
menggunakan sumber-sumber daya seperti dimaksudkan di atas untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa, dan
menjual barang-barang dan jasa-jasa yang mereka hasilkan, kepada rumah-rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah, dan juga kepada sesama rumah tangga perusahaan.
C. Rumah-tangga pemerintah
Pelaku ekonomi ini, yang biasa hanya disebut pemerintah, menjalankan macam kegiatan ekonomi seperti berikut
membeli sumber-sumber daya, (untuk sistem perekonomian kita terutama sumber daya manusia), barang-barang dan jasa-jasa dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah-rumah tangga perusahaan,
dengan sumber-sumber daya, barang-barang dan jasa-jasa yang dibelinya, rumah tangga pemerintah menghasilkan serta menya jikan jasa barang-barang publik untuk dapat dimanfaati oleh rumah-rumah tangga keluarga dan rumah-rumah tangga perusahaan,
memungut pajak dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah rumah tangga perusahaan dengan maksud antara lain untuk membiayai pembelian barang-barang, jasa-jasa serta sumber-sumber daya yang diperlukan seperti yang dimaksudkan pada butir ke 1 di atas,
bertindak sebagai pengatur perekonomian, pemerintah berkewajiban
(a) mengusahakan pembagian pendapatan nasional yang adil,
(b) mengusahakan tingkat pendapatan nasioƱal dan tingkat kesempatan kerja yang tinggi,
(c) mengusahakan tingkat harga yang relatif stabil, dan
(d) mengusahakan pertumbuhan ekonomi yang memadai.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih balk mengenai hubungan hubungan ekonomi di antara ketiga pelaku ekonomi tersebut, kegiatan kegiatan ekonomi seperti disebutkan di atas kita ikhtisarkan dalam bentuk lingkaran aliran aktivitas ekonomi yang biasa juga disebut circular flow diagram
.
.
Pelaku ekonomi makro
Pelaku ekonomi adalah subjek baik perorangan maupun badan (organisasi) atau pemerintah yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi). Pelaku ekonomi dibedakan menjadi empat golongan, yaitu:
Rumah tangga konsumsi
Rumah tangga konsumi merupakan pemilik dari berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi adalah SDM, hasil alam, tanah dan bangunan. Dalam kegiatan produksinya, rumah tangga produksi membeli faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi. Rumah tangga produksi membayar balas jasa atas penggunaan faktor produksi tersebut dengan berupa gaji, upah, sewa, bunga dan sebagainya kepada rumah tangga konsumis. Hasil balas jasa tersebut, digunakan rumah tangga konsumsi untuk membeli hasil produksi rumah tangga produksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Rumah tangga produksi (produse)
Produsen memproduksi barang dan jasa dengan semua faktor-faktor produksi yang diperlukannya (alam, jasa / tenaga kerja, skill dan modal) yang didapatkan dari pasar tenaga kerja dan pasar uang, lalu menyerahkan hasil produksinya ke pasar. Pasar berfungsi sebagai media distribusi produsen ke konsumen, selain itu beberapa faktor-faktor produksi juga ada disalurkan dalam pasar, seperti pasar tenga kerja dan pasar uang/modal berikut :
Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Biasanya yang melakukan permintaan adalah badan usaha (perusahaan), lembaga-lembaga, instasi-instasi, atau dapat juga perseorangan, sedangkan yang melakukan penawaran tenaga kerja adalah angkatan kerja yang tersedia di pasar kerja.
Pasar Uang / Modal
Pasar modal dalam arti sempit identik dengan bursa efek. Dalam arti luas, pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal usaha. Jika pasar uang lebih memfokuskan pada penggunaan jangka pendek, maka pasar modal lebih memfokuskan pada penggunaan jangka panjang.
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran uang. Di pasar uang terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan hubungan utang piutang. Pihak yang melakukan penawaran uang adalah otoritas moneter (Bank sentral dan pemerintah) dan lembaga keuangan (bank dan bukan bank), sedangkan pihak yang melakukan permintaan adalah masyarakat (rumah tangga dan perusahaan).
Pasar Barang / Jasa
Pasar barang menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Sebuah perusahaan atau individu dapat beroperasi di pasar barang dengan menawarkan barang hasil produksi atau melakukan permintaan akan produk. Pasar tidak hanya menerima barang dari produsen dalam negeri saja tapi juga meng-impor dan meng-ekspor barang dan jasa luar negeri.
Pemerintah
Sama seperti rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi, pemerintah (negara) dapat dipandang sebagai suatu unit ekonomi atau rumah tangga yang menghasilkan barang dan jasa tertentu untuk kepentingan umum. Pemerintah yang dimaksud adalah badan-badan yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan-badan ini akan mengawasi kegiatan rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Badan-badan pemerintah tersebut antara lain:
Departemen penanaman modal,
Badan penanaman modal,
Bank sentral,
Parlemen,
Pemerintah daerah, dan
Angkatan bersenjata.
Hasil kegiatan produksi (output) yang dilakukan pemerintah sebagian besar berupa jasa-jasa yang diselenggarakan untuk masyarakat secara keseluruhan dan pada dasarnya tidak diperjualbelikan di pasar. Oleh karena itu disebut jasa-jasa publik atau jasa kolektif seperti keamanan, pertahanan, pemerintahan, pengadilan, hubungan politik dengan luar negeri. Adapun input yang dibutuhkan pemerintah adalah sumber-sumber daya insani seperti pegawai, tentara, polisi, dokter, guru, gedung, mobil, tekstil, kertas, sumber daya alam, manajemen, ilmu pengetahuan/teknologi. Berikut adalah illustrasinya.
Masyarakat Luar Negeri
Dewasa ini sudah tidak ada lagi negara yang tertutup sama sekali untuk hubungan perdagangan dengan negara-negara lain. Hasil produksi selain disalurkan ke pembeli dalam negeri (RTK, RTP, dan pemerintah), sebagian juga dijual pada masyarakat luar negeri. Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri yang disebut ekspor.Kegiatan ekspor ini dibayar dengan valuta asing (devisa) menurut kurs tertentu. Jadi keluarnya arus barang dan jasa diimbangi arus uang yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri.
Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain, sehingga ada arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri yang disebut impor. Dengan demikian ada arus uang ke luar (luar negeri) untuk pembayaran. Kegiatan ekspor impor serta tinggi rendahnya kurs valuta asing berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi nasional secara keseluruhan baik pada RTK, RTP, dan pemerintah. Berikut illustrasinya.
Peran Pelaku Ekonomi
Dalam sistem perekonomian, para pelaku ekonomi tersebut di atas memiliki perannya masing-masing. Peran yang dimiliki antar pelaku ekonomi tersebut saling berhubungan antara satu sama lain. Berikut ini adalah peran-peran yang dimiliki oleh para pelaku ekonomi.
Peran Rumah Tangga Konsumis
Badan-badan yang melakukan kegiatan konsumsi. RTK mempunyai beberapa peran berikut ini.
Sebagai Produsen
Rumah tangga konsumsi adalah pemilik berbagai faktor produksi yang menyediakan sumber-sumber daya (tenaga, tanah, gedung, dan lain-lain) untuk rumah tangga produsen.
Rumah tangga konsumsi adalah pemilik berbagai faktor produksi yang menyediakan sumber-sumber daya (tenaga, tanah, gedung, dan lain-lain) untuk rumah tangga produsen.
Sebagai Konsumen
Rumah tangga konsumsi sebagai pemilik faktor produksi akan mendapatkan balas jasa dari rumah tangga produksi atas penggunaan sumber-sumber daya yang disediakan. Balas jasa ini merupakan pendapatan rumah tangga konsumsi yang digunakan untuk mengonsumsi barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.
Rumah tangga konsumsi sebagai pemilik faktor produksi akan mendapatkan balas jasa dari rumah tangga produksi atas penggunaan sumber-sumber daya yang disediakan. Balas jasa ini merupakan pendapatan rumah tangga konsumsi yang digunakan untuk mengonsumsi barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.
Peran Rumah Tangga Produksi
Rumah tangga produksi disebut juga produsen (perusahaan) yang melakukan kegiatan ekonomi sesuai bidang usahanya. RTP kaitannya dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan, mempunyai beberapa peran berikut ini.
Sebagai Produsen
RTP sebagai produsen memproduksi barang dan jasa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat atau RTK. Karena memproduksi barang dan jasa, RTP membutuhkan faktor-faktor produksi dari RTK, sehingga RTP juga berperan sebagai pengguna faktor produksi.
RTP sebagai produsen memproduksi barang dan jasa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat atau RTK. Karena memproduksi barang dan jasa, RTP membutuhkan faktor-faktor produksi dari RTK, sehingga RTP juga berperan sebagai pengguna faktor produksi.
Sebagai Konsumen
Untuk melakukan kegiatan produksinya RTP melakukan kegiatan konsumsi yaitu membeli faktor-faktor produksi dari RTK. RTP membayar balas jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi yang disediakan oleh RTK.
Untuk melakukan kegiatan produksinya RTP melakukan kegiatan konsumsi yaitu membeli faktor-faktor produksi dari RTK. RTP membayar balas jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi yang disediakan oleh RTK.
Peran Pemerintah
Pemerintah sebagai pelaku ekonomi juga mempunyai peran seperti RTK dan RTP. Berikut ini beberapa peran pemerintah.
- Sebagai Produsen
- Sebagai Konsumen
- Sebagai Pengatur dan
Peran Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat luar negeri juga mempunyai peran yang sangat penting untuk menunjang kegiatan perekonomian yang dijalankan oleh negara. Kegiatan perekonomian yang dilakukan dengan masyarakat luar negeri ini menimbulkan arus barang dan jasa yaitu ekspor impor dan arus uang masuk dan keluar (kurs valas). Dari kegiatan ini pendapatan pemerintah akan bertambah karena memperoleh devisa.
Menurut pendapat saya Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Indonesia memiliki dasar Negara yaitu pancasila yang selalu berpedoman dan mengambil ke putusan . Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia sesuai sebagai berikut ini.
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****).
Sumber :
https://Elerning.gunadarma.ac.id/docmodul/pengatar_ekonomi_mikro_perilaku_harga_pasar/bab1-pendahuluan.pdf
https://www.academia.edu/8097792/pelaku_kegiataan_ekonomi_dan_perannya_dalam_kegiatan_ekonomi
https://sistem pemerintahan-indonesia.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar